Polantasjatim.com: Kanit Patroli Lantas Ipda Suhadak memimpin Unit Patroli Satlantas melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor di Jalan Raya Kotakan Situbondo.
Kegiatan itu bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta antisipasi kriminalitas. Dalam razia tersebut, Polantas menindak 25 pelanggar dengan Tilang dan 10 pengendara diberikan teguran.
Ipda Suhadak mengatakan, kegiatan razia atau penertiban kendaraan bermotor akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Unit Dikyasa Lantas dan Satbinmas serta Bhabinkamtibmas sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang ketertiban lalu lintas, namun tingkat pelanggaran masih cukup tinggi. (heru)