Polantas Itu Beri Pelayanan Prima Pejalan Kaki

Polantasjatim.com: Untuk  memberikan  pelayanan yang prima dan terbaik bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Insan Bhayangkara Polri dari Pangkat terendah sampai tertinggi.

4-panitHal itu sebagaimana yang diatur dalam UUD Kepolisian No 2 tahun 2002 pasal 13 Polri selaku penegak Hukum, pelindung, pengayom dan Pelayan Masyarakat, sekalipun cuaca  kurang begitu bersahabat, anggota unit lantas Polsek Tenggilis Polrestabes Surabaya tetap melakukan Tugas dan kewajibannya dengan melaksanakan Pos Akhir, untuk Mengurai kepadatan yang terjadi serta Pemantauan 3 Cepu.

Senin (3/10/2016) tampak Panit Lantas Polsek Tenggilis Ipda Suhar S melaksanakan Pos Akhir di Simpang tiga sisi Timur Jalan Raya Rungkut Industri, untuk mengurai kepadatan yang terjadi, sekaligus memberi bantuan menyebrangkan para pejalan kaki, yang melintas di jalan Tersebut.

Kata Ipda Suhar, kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan bersama anggota, setiap pagi dan sore hari dengan tujuan agar masyarakat pemakai jalan benar-benar dapat menikmati kelancaran kenyamanan dalam perjalanan sewaktu pulang dari melakukan aktifitasnya, “Semua tugas yang kami lakukan ini kami jadikan sarana ladang Ibadah, guna mengharap Ridho Allah SWT,” katanya. (heru)

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

four × 1 =