Polantasjatim.com: Kurangnya kesadaran pengendara bermotor yang saling serobot di jalan Raya, utama saat lampu TL menyala merah tanda berhenti, maupun pengendara becak yg mangkal sembarangan, yang dapat memungkinkan akan membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Untuk itu, selain guna untuk kelancaran dan keselamatan sekaligus sebagai antisipasi timbulnya kepadatan dan timbulnya laka lantas, Aiptu Kasdan bersama Aipda Yan Vata Moergana, anggota lalu lintas Polsek Rungkut melakukan pengaturannya, Rabu (20/4/ 2016).
Pengaturan dilakukan saat melaksanakan tugas di Pos pertigaan Rungkut Kidul Industri, Aipda Kasdan menghimbau pengemudi becak yg mangkal menunggu penumpang, agar mencari tempat lain yg aman.
Demikian pula dengan Aipda Yan Vata Moergana yang menghimbau pengendara agar berhenti tidak melebihi garis batas stop line. Hal ini dilakukan dengan harapan agar arus lalu lintas saat melintas tidak terganggu, keselamatan pengendara juga terjaga, arus lalu lintas juga lancar. (heru/abi)