Lakukan Pelanggaran, Satlantas Polres Malang Jaring 5.671 Ranmor

Polantasjatim.com: Terhitung sejak Juli hingga September 2016, kegiatan penertiban maupun penindakan yang masuk dalam program bulan Tematik, Satlantas Polres Malang menjaring 5.671 pelanggar baik sepeda motor maupun  mobil.

5-polres-malangDari catatan unit tilang, pelanggaran paling banyak masih didominasi kendaraan motor R2, berupa tidak memiliki kelengkapan seperti SIM dan STNK.

Kasat lantas Polres Malang AKP Probandono Bobby, SIK menjelaskan, keberadaan bulan tertib “Tematik” ini, salah satu upaya untuk menekan tingkat laka lantas di wilayah hukum Polres Malang.

“Dalam pelaksanaan penertiban yang digelar dalam bulan tematik sejak Juli, Agustus hingga September paling banyak pelanggaran kelengkapan berkendara, seperti tidak membawa SIM maupun STNK termasuk pelanggaran yang berpotensi lainnya,” ujarnya.

AKP Probandono menambahkan, sasaran penertiban terhadap kendaraan bermotor bulan pada bulan tematik Juli, Agustus dan September lalu adalah pelanggaran  terhadap pengendara yang tidak SIM dan STNK serta pelanggaran kecepatan termasuk didalamnya pelaku balap liar.

Pelanggaran tersebut sangat berpengaruh terhadap keselamatan bagi pengendara pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Selain target dan sasaran bulan tertib lalu lintas di jalan umum tahun 2016, apabila terdapat pelanggaran lalu lintas selain yang tercantum pada setiap triwulannya tetap akan ditindak sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya operasi yang akan digiatkan ini, Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu-lintas guna mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalulintas di jalan raya. Pengendara motor R2 menempati urutan pertama pelanggar. (heru)

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

20 − sixteen =