Semerusatu.com: Selama pengamanan tahun baru, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan 250 surat tilang. Razia yang dilakukan di sekitar Jembatan Suramadu hingga Jalan Kedung Cowek itu juga sempat mengamankan 173 motor yang tidak memenuhi spesifikasi standar.
Razia itu berlangsung tertib lantaran melibatan 170 personil yang terdiri dari polisi dan TNI. Dalam kegiatan itu, anggota ditempatkan di titik masuk Surabaya melalui Jembatan Suramadu. Razia itu juga tidak mengganggu arus lalu lintas. Sebab, petugas hanya menghentikan pengendara motor yang tidak memenuhi spesifikasi kendaraan saja.
Hasilnya, 173 motor yang terkena razia memang tidak menuhi spesifikasi standar berupa spion, atau ban yang diganti lebih kecil. Polisi juga menemukan 7 motor yang menggunakan knalpot brong.
”Kami memberikan kelonggaran bagi pengendara yang bisa langsung mengganti spare part-nya menjadi standar lagi,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBPArnapi.
Meski demikian, banyak pengendara yang tidak bisa mengganti mengembalikan spesifikasi motornya kembali ke standar. Petugas terpaksa mengangkut 88 motor ke Polres Tanjung Perak. (eru)