Polantasjatim.com: Sebanyak 17 pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor dijaring tilang di Jalan Kedung Baruk Surabaya, Rabu (27/4/2016). Kegiatan ini digelar Polsek Rungkut – Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Rungkut, Kompol Dwi Heri Sukiswanto SH mengatakan, kegiatan itu mengerahkan UKL (Unit Kecil Lengkap) yg terdiri dari gabungan Unit fungsi melalui Pawas Iptu Moch Noer Qomari, Kanit, Panit dan anggota Opsnal.
Selain melaksanakan tugas patroli kewilayahan dengan melintasi Zona rawan sekaligu melakukan razia kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yg melintas di Jalan Raya Kedung Baruk belakang Stikom Wonorejo.
Razia itu dilakukan pemeriksaan selektif dan humanis saat menghentikan dan melakukan pemeriksaannya. Hasilnya beberapa remaja yang bergerombol tidak pada tempatnya dan mencurigakan, juga diperiksa.
Hal itu dilakukan selain sebagai antisipasi terjadinya kejahatan sekaligus diharapkan agar dapat menjaring pelaku berikut barang bukti dari hasil kejahatan dan akhirnya terjaring 17 pelanggar lalu lintas ditilang, dengan melalui kegiatan yg dilakukan UKL diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas kondusif terkendali. (heru)