Polantasjatim.com: Srikandi Satlantas Polres Ngawi, yang dipimpin Kanit Dikyasa, Ipda Kumala Enggar Anjarani bersama dengan 5 Brigadir Polwan yakni, Bripda Rifa, Bripda Nayli, Bripda Isnainy, Bripda Dastri dan Bripda Dinar Ayu melaksanakan kegiatan patroli pagi di beberapa jalur wilayah hukum Ngawi, Senin (25/4/2016).
Kegiatan patroli pagi ini sekaligus mensosialisasikan kepada pengendara bentor tentang larangan bentor atau kendaraan roda 3 beroperasi untuk mengangkut orang. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009. (heru)