Polantasjatim.com: Giat Gabungan Satlantas Polres kediri bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri kembal gelar razia truk pengangkut galian C yang melintas Jalan Kawasan Simpang Lima Kediri dipimpin Oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Joko Hariono SH.
Dalam waktu singkat, puluhan truk pengankut pasir terjaring razia. Truck yang melebihi Tonase ditindak dengan tilang serta sebagian pasir harus diturunkan langsung di tempat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Joko Hariono SH menegaskan, sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera kepada pengemudi. Lebih lanjut, dikatakan muatan yang diturunkan adalah truk yang memuat lebih dari 25% dari tonase yang ditetapkan. “Truk yang kelebihan muatannya kurang dari 25% dari tonase yang ditetapkan, hanya diberi tilang oleh petugas,” ujarnya, Kamis (14/4/2016).
Sementara, Kasatlantas Polres Kediri AKP M. Probandono Bobby Danuardi SH SIK menjelaskan, razia ini digelar untuk mengurangi angka kecelakaan yang sering disebabkan truk galian C yang overload. Razia ini merupakan operasi rutin yang digelar Satlantas Polres Kediri dan Dishub Kab. Kediri. (heru/abi)