Polantasjatim.com: Satlantas Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kanit Reqident, Ipda A Rochman, Senin (11/4/2016) melakukan penertiban razia kendaraan, yang berlangsung di halaman Samsat Lamongan.
Kegiatan itu tak lain untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi terkait surat surat kendaraan maupun SIM. Bagi pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas ditindak dengan cara ditilang. (heru)
Foto: Kegiatan Razia yang digelar Satlantas Polres Lamongan