Polantasjatim.com: Petugas gabungan, Rabu (25/1/2017) menggelar operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas 2017 di Jalan Pasar Gadang, Malang, Operasi tersebut dilakukan oleh Sat Lantas Polres Malang Kota,Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Malang.
Dalam operasi tersebut,petugas melakukan razia kepada pengendara bermotor baik roda empat maupun roda dua. Hal itu disampaikan oleh Kanit Patroli Polres Malang Kota, Ipda Luhur Susanto SH. “Yang kami tertibkan yakni kendaraan angkutan barang dan penumpang, yang kedapatan tidak yang surat-suratnya tidak lengkap, terutama KIR hingga surat Izin Bongkar Muat (IBM). Untuk roda dua juga kami tindak,” kata Luhur.
Sementara itu, menurut Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Malang, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, akan langsung diberikan surat tilang. “Untuk yang melanggar kami tindak dengan tilang untuk selanjutnya mengikuti proses sidang,” lanjutnya.
Hal ini dilakukan mengingat fakta di lapangan menunjukkan banyaknya ruas jalan yang rusak parah karena kendaraan barang melebihi tonase. Dan juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan di musim hujan karena muatan yang berlebihan, untuk kendaraan muat yang kelebihan tonase, akan terlihat dari alat timbangan portable yang digunakan petugas. (heru)