Polantasjatim.com: Melalui Surat Ijin Mengemudi (SIM) 3 pilar, maka permudah masyarakat memperoleh SIM. Hal ini sebagai program terobosan kreatif Satlantas Polres Kediri. Dalam pelaksanaan disetiap Desa dibatkan lokasi pratek SIM berupa jalur zig zag serta jalur berputar membentuk angka delapan.
Lokasi latihan bervariasi, ada yang di depan kantor Desa, depan penggilingan padi, serta di jalan umum. Bagi warga selaku pemohon SIM bisa menggunakan lokasi tersebut untuk latihan.
Jika saat latihan itu bisa berhasil, maka akan mendapatkan rekomendasi dari petugas 3 pilar kamtibmas, yakni Bhabinsa (Bintara Pembina Desa), Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan Desa) serta Kades (Kepala Desa).
Begitu memperoleh rekomendasi, masyarakat bisa mengurus SIM di kantor Satpas Satlantas Polres Kediri. (heru)