Polantasjatim.com: Jalur Ngawi-Solo sering disebut sebagai jalur tengkorak. Sudah banyak kecelakaan terjadi di jalur ini. Bahkan melibatkan kendaraan besar bermuatan berat, seperti Bus dan truck tronton.
Selain kondisi jalan yang kurang rata dan berlubang, jalur Ngawi-Solo ini juga sempit dan banyak terdapat belokan. Anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang mendapati Bus melanggar marka segera menepikan, memeriksa surat-surat kendaraan dan memberi tindakan berupa tilang kepada pengendara Bus tersebut. (11/04/16)
Kasat Lantas Ngawi, AKP I Made Parwita sangat menekankan kepada anggota untuk tidak segan-segan mengambil tindakan tegas kepada pengendara yang kedapatan melanggar rambu lalu lintas.
“Kami akan terus berusaha mengurangi angka kecelakaan di wilayah Ngawi. Terutama di jalur Ngawi-Solo ini, karena banyak laporan dari masyarakat, Bus bus sering ugal-ugalan melanggar marka garis lurus,” kata AAP I Made kepada anggota saat apel pagi hari ini. (antok/nieke)