Surabaya Sediakan Layanan Pengaduan Via Telepon 112

Polantasjatim.com: Kini warga tidak perlu susah dan bingung, sebab Polrestabes Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya memberikan kemudahan untuk warga Surabaya dalam pengaduhan yakni melalui telepon 112.

“Nomer tersebut nantinya ada petugas dari kami Polrestabes Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya yang akan melayani dalam pengaduan seperti adanya laka lantas, pencurian, perampokan, kebakaran, pohon tumbang dan bencana alam lainnya,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Mohammad Iqbal, Selasa (10/1/2017).12 layanan pengaduan 112

Sementara pelayanan pengaduan di 112 tidak bertempat di Mapolrestabes. Melainkan bertempat di Command Center milik Pemkot Surabaya yang berada di Gedung Siola.

“Kami harapkan masyarakat dapat melaporkan di satu line (112) untuk mempermudah dan cepet mendapatkan pelayanan,” lanjut M.Iqbal.

Apalagi, Polrestabes Surabaya sendiri akan menambahan layar pantau di Command Center serta menugaskan 8 anggota (polisi) di Command Center dengan masing masing 2 petugas yang bertugas tiap shiftnya.

Kini Command Center semakin komplit untuk melakukan pemantau keamanan Kota Surabaya melalui layar monitor yang ada di ruang tersebut.

“Ruang kendali tidak hanya mengenai peristiwa kriminal saja, melainkan mengatasi segala permasalahan yang terjadi dengan cepat. Jadi tidak Polisi saja tetapi juga ada instansi lain seperti Satpol PP, Dishub, Linmas dan Dinas Pematusan ikut dalam pelayanan ini,” ujarnya. (heru)

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

nineteen − 12 =