Polantasjatim.com: Jelang akhir Operasi Simpatik Semeru 2017, Satuan Lalulintas Polres Banyuwangi terus gencar menggelar sosialisasi tertib berkendara. Mahasiswa Universitas Banyuwangi (Uniba) pun menjadi target pemahaman mengenai langkah disiplin berlalulintas yang digelar aparat Korps Sabuk Putih.
Dialog interaktif antara mahasiswa mewarnai pertemuan yang dihelat dengan tajuk Police Goes to Campus. Kasatlantas AKP Ries Andrian Yudho Nugroho didampingi Kanit Laka Polres Banyuwangi Iptu Budi Hermawan menjadi nara sumber dalam pertemuan itu. Persoalan tilang dan pengurusan kecelakaan lalulintas menjadi bahasan hangat.
Menurut Kasatlantas, dalam Operasi Simpatik Semeru 2017, polisi mengesampingkan sanksi tilang. Petugas lebih banyak mengedepankan teguran agar pelanggar memahami kesalahannya dan tidak mengulangi pelanggaran serupa di lain hari.
“Program ini akan berakhir 21 Maret 2017. Setelah itu semua pelanggar akan ditindak dengan sanksi tilang. Maka kami imbau agar masyakarat termasuk rekan-rekan mahasiswa Uniba untuk mengenakan helm dan membawa SIM maupun STNK,” pesannya.
Lebih penting lagi, para mahasiswa juga diingatkan agar mengendarai kendaraan sesuai standar pabrikkan. Untuk kendaraan roda dua dilarang menggunakan ban yang lebih kecil dari ukuran standar. Itu bisa membahayakan penggunanya maupun pengemudi lain yang melintas di jalan raya.
“Kaca spion mohon dilengkapi. Jangan dipasang cuma satu. Itu termasuk salah satu jenis pelanggaran lalulintas meski sepele. Termasuk knalpot, jangan yang brong. Suaranya bising dan mengganggu warga. Dan itu termasuk bagian dari penilaian petugas ketika menggelar razia kendaraan,” jelas AKP Ries Andrian Yudho Nugroho. (mbah/bwi)
Umpama ada rekan mahasiswa yang senang dengan motor modif cutting stiker, disarankan agar tidak bertentangan dengan warna bodi yang asli seperti tertulis dalam STNK. Jika sampai merubah maka harus melakukan pembaruan STNK.
“Pengurusannya melibatkan Dishub dan Samsat. Daripada ribet sebaiknya hobi modif menyesuaikan warna dasar kendaraan,” tegasnya.
Terkait pengurusan kecelakaan lalulintas, Iptu Budi Hermawan menjelaskan secara rinci kepada para mahasiswa Uniba. Bagi yang terlibat laka sebaiknya mengurus sendiri ke Unit Laka Polres Banyuwangi yang beralamat di Jalan Letkol Istiqlah. Saat ini, Unit Laka telah membentuk komunitas korban laka yang membantu menyiarkan tentang tata cara mengurus masalah laka lantas.
“Satu komunitas sudah terbentuk. Sementara masih di wilayah Kota Banyuwangi. Rekan-rekan mahasiswa andai tertarik membentuk komunitas serupa kita dukung. Biar rekan-rekan berani mengurus masalahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga,” ungkapnya.
Satu yang menjadi penekanan Iptu Budi Hermawan dalam pertemuan itu. Banyak warga yang terlibat kecelakaan mengajukan permohonan asuransi tanpa mau proses hukumnya berlanjut. Padahal laporan polisi yang dikeluarkan petugas Unit Laka mewajibkan untuk meneruskan proses hukum. (heru/bwi)