Polantasjatim.com: Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan sekaligus membatasi ruang gerak pelaku kejahatan, Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari memerintahkan Pawas (Perwira Pengawas) Kanit Sabhara AKP Kusno untuk melakukan operasi cipkon (Cipta Kondisi).
Kegiatan berlangsung dikawasan Jalan Ngagel Surabaya dan diikuti oleh 13 Anggota. Dari hasil razia tersebut, anggota melakukan penindakan terhadap 26 pengendara sepeda motor yang tidak membawa kelengkapan dengan barang bukti 7 SIM dan 19 STNK.
“Selain memeriksa kendaraan, saya juga perintahkan anggota dilapangan untuk lakukan geledah kendaraan dan badan bagi para pengendara yang mencurigakan saat razia,” kata Kompol Agus Bahari.
Kapolsk mengharapkan, kegiatan razia ini mampu menekan tingginya angka kriminalitas di Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polsek Gubeng Surabaya. (heru)