Razia Kendaraan Bermotor Tilang 15 Ranmor

Polantasjatim.com: Guna menjaring pelaku maupun barang bukti hasil kejahatan, Kanit Reskrim Polsek Rungkut – Polrestabes Surabaya, AKP Suhartono bersama 12 personil gabungan fungsi meningkatkan kegiatan cipta kondisi (cipkon) dengan menggelar razia di Jalan Raya Kedung Baruk belakang Stikom, Rabu (11/5/2016).

11 tilang sbyJalan itu merupakan perlintasan jalan pinggir yg dimungkinkan dilalui pelaku kejahatan. Dipilihnya jalan diperlintasan pinggiran karena masih ada perlintasan yang dimungkinkan dilalui pelaku kejahatan, ini untuj menghindari penangkapan, setelah mendaptkan hasil dari kejahatan yg dilakukannya.

Untuk itu,  pengemudi kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat dan barang barang bawaan yang dicurigai diperiksa. Kegiatan dilakukan selektif dan humanis hingga berhasil menjaring 15 pelanggar lalu lintas ditilang. Melalui kegiatan razia yang dilakukan diharapkan tercipta situasi kamtibmas kondusif terkendali. (heru)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

5 × three =