Polantasjatim.com: Provost Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya selaku fungsi Gakplin (penegakan disiplin) internal kepolisian melakukan pemeriksaan rutin kelengkapan anggota pada saat akan melaksanakan tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi yang di pimpin oleh Wakapolsek Gayungan AKP DI Sulaiman.
Dalam arahannya, Wakapolsek selaku pejabat pembinaan internal anggota Polsek Gayungan, memberikan penekanan kepada seluruh anggota agar dalam pelaksananaan tugas sesuai dengan aturan yang diundangkan. Disiplin dalam melaksanakan apel pagi dan disiplin waktu merupakan awal kesiapsiagaan dari pelaksanaan tugas anggota sehari hari.
Oleh karena itu dalam kesempatan setelah pelaksanaan apel, Kanit Provost Polsek Gayungan Aiptu Djiwo dan para Kanit memeriksa kelengkapan anggota mulai dari sikap tampang penampilan personal, penggunaan seragam serta atribut dan pemeriksaan surat surat kelengkapan identitas serta kelengkapan surat kendaraan bermotor SIM dan STNK yang di kendaraai oleh anggota.
Pengecekan kelengkapan surat surat tersebut untuk menghindari kompalin dari masyarakat jangan sampai dalam penegakkan pelanggaran lalu lintas di jalan anggota sendiri tidak melengkapi diri dengan kelengkapan dinas yang dimiliki.
Disamping itu, pengecekan kelengkapan anggota untuk menekan pelanggaran yang terjadi atau yang di lakukan oleh anggota agar dapat di cegah dan di lakukan pembinaan agar anggota tidak melakukan pelanggaran yang lebih besar dan dapat merugikan institusi Polri khususnya Polsek Gayungan, kata Kanit Provost.
Tidak ketinggalan juga senpi ( senjata Api ) yang di pinjam pakai anggota dalam melaksanakan tugas di cek dan ricek kebersihan Senpi serta masa berlakuknya surat ijin pinjam pakai Senpi tersebut.
Pelaksanaan pengecekan kelengkapan anggota ini bertujuan agar anggota dalam pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat dapat berjalan sesuai yang di harapkan masyarkat dan pimpinan Polri. (heru/ars)