Program “Save Our Student” Satlantas Polres Ponorogo

Polantasjatim.com: Dalam rangka menindak lanjuti amanat UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta atensi Kapolda Jatim mengenai pelajar dibawah umur yang mengendarai sepeda motor ke sekolah, maka Satlantas Polres Ponorogo menggelorakan  program “Save Our Student”  (SOS).

18 ponorogoProgram tersebut digelar di MTSN Ponorogo, Jaan Raya Jenangan Ponorogo, Rabu (18/1/2017), ini juga dilaksanakan penandatanganan MoU tentang upaya penanggulangan kecelakaan lalu lintas bagi pelajar dibawah umur di Kabupaten Ponorogo  antara Polres Ponorogo (Satuan lalu lintas) dengan kantor Kementrian Agama Ponorogo.

MoU tersebut mencakup kerjasama di bidang sosialisasi tertib berlalu lintas dan pendidikan lalu lintas antara Satlantas Polres Ponorogo selaku pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan Kemenag selaku lembaga yang menaungi MTS (Madrasah Tsanawiyah) di seluruh Kab. Ponorogo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Ponorogo Drs. H. Hadi Mukharom., M.Pd.I, seluruh Kepala sekolah MTSN di Kab. Ponorogo ( enam sekolah) dan 200 siswa perwakilan masing masing sekolah.

Diharapkan dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU ini, upaya pencegahan terhadap terjadinya laka lantas yang melibatkan pelajar dapat berhasil maksimal dan semua kegiatan yang sudah direncanakan dapat berjalan  secara berkelanjutan. (heru)

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

five × 2 =