Polantasjatim.com: Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2016, Jumat (18/11/2016), Polres Malang Kota melakukan razia di kawasan fly over Jl. Martadinata Malang, Razia yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Ady Nugroho SH,SIK berhasil menindak puluhan kendaraan roda 2 yang melanggar rambu larangan melintas di atas jembatan layang dan diberi tindakan tegas berupa tilang.
Dijelaskan, hasil operasi pada hari kedua pihaknya telah mengeluarkan 524 surat tilang, seperti tahun lalu pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda 2, namun bukan berarti pengendara kendaraan roda 4 tidak ada pelanggaran, jadi sama saja kendaraan Roda 4 yang melakukan pelanggaran juga dikenakan tindakan tegas.
Pada Operasi Zebra Semeru 2016 kali ini lebih bersifat fleksibel lebih tepat dan terukur terutama pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan, seperti pelanggaran rambu, tidak menggunakan helm, boncengan tiga dll, pokoknya yang kasat mata.
Tujuan utamanya adalah selain untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, dapat juga dijadikan pembelajaran bagi masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, sesuai dengan UU peraturan Lalu Lintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan. (heru)