Polres Jember Bahas Tata Kelola Sistem Lalu Lintas

Polantasjatim.com: Kapolres  Jember AKBP M Sabilul Alif SH SIK MSi silaturahmi sekaligus koordinasi dengan pihak Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Jember membahas tata kelola pemasangan CCTV di di jalur utama Kawasan Tertib Lantas (KTL) dalam Kota Jember, Senin (18/7/2016).

19 tertibKoordinasi diadakan di ruang kerja Kadishub, diterima langsung oleh Kadishub Isman Sutomo, SH MSi didamping Gatot Triono, MSi Kabid Lalin. Sementara Kapolres didampingi oleh KBO Lantas Iptu Karsito, Kasatnarkoba AKP Sukari dan bersama 3 staf IT dari Lantas.

Koordinasi ini bertujuan untuk sinergikan tata kelola sistem lalu lintas berbasis IT antara Polres Jember dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.

Kapolres dalam koordinasi itu menyampaikan Sinergi tata kelola Sistem lalu Lintas Berbasis IT ini untuk memperkuat singkronisasi dan kolaborasi, sebagai salah satu upaya mendorong Smart Governance. Kapolres menyapaikan 13 CCTV milik Polres Jember akan ditambah 12 titik milik Dishub Kabupaten Jember. Sementara itu Polres Jember telah terpasang 4 titik pantau CCTV di beberapa simpul jalan di antaranya Simpang 4 Mangli 4 titik CCTV, Gladak Kembar 3 titik CCTV, Simpang 3 Rs. Dr. Soebandi 3 titik CCTV, Simpang 4 RRI 3 titik CCTV, dan JL. Trunojoyo 1 titik CCTV Koneksi Korlantas Mabes Polri.

Kapolres melanjutkan sistem ini dibangun sebagai konektivitas yang berfungsi sebagai fungsi pelayanan respon cepat (quick respon), pelayanan Harkamtibmas, Kamtiblancar lalu lintas dan penegakan hukum.

Sistem ini akan memantau sisi aktual di lapangan dan percepatan pelayanan yang termonitor lewat layar monitor CCTV. Selain diakses melalui monitor, Sistem Lalu Lintas Berbasis Tecnology CCTV ini juga dirancang online dan dapat diakses melalui Smart Phone (Android) secara Real time atau Live Streaming.

Selain koordinasi, pada kesempatan ini Kapolres juga sempatkan diri melihat ruang TMC Dishub sambil melihat secara langsung arus lalu lintas di beberapa simpang KTL yang terpantau CCTV. (heru)

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

1 × 2 =