Polantas Pasuruan Itu Bantu Bopong Pemohon SIM D

Polantasjatim.com: Para Pemohon SIM yang sedang mengantri di Gedung Patria Tama Sat Lantas Polres Pasuruan, dibuat tegun dengan kedatangan Hadi Santoso, warga Kel. Kidul dalem Kec. Bangil, Kabupaten Pasuruan yang menyandang kondisi Disabilitas.

26 bopong pemohon SIM pasuruanMeskipun memiliki kondisi fisik yang berbeda, tak sedikitpun terbesit rasa malu dan minder terlintas di raut mukanya, ia tetap ingin mentaati peraturan yang berlaku seperti khalayak orang pada umumnya tanpa harus meminta diistimewahkan.

Melihat kedatangannya beserta Sepeda Motor beroda tiga yang terparkir tepat disamping Pintu Gedung, Kanit Regident IPTU Pujianto, S.H. didampingi AIPTU Harnadi selaku Baur SIM dan Anggotanya langsung menyambut kedatangan Pak Hadi dengan senyum sumringah, tak hanya itu, bahkan para Anggotapun langsung membantu Pak Hadi turun dari kendaraannya, dan menggendongnya di Ruang Tunggu Pemohon SIM.

Dari pemandangan tersebut, salah satu Pemohon SIM bertanya, “Lho Pak? Apa orang penyandang Disabilitas juga bisa membuat SIM?”.

Mendengar pertanyaan itu, Kanit Regident langsung mengambil langkah untuk menjawab sekaligus mensosialisasikan berbagai jenis SIM yang berlaku, salah satunya “SIM D” yang diperuntukkan bagi penyandang cacat dengan memodifikasi kendaraan sesuai dengan kegunaan / kebutuhan.

“Bisa pak, dan hal tersebut bukan karang-karangan kami saja, melainkan berdasarkan dengan Perkap No. 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi di Pasal 7 huruf (e) Paragraf ke-2, bahwa SIM D berlaku untuk mengemudi Ranmor khusus bagi penyandang cacat, dan Ranmor khusus itu sendiri juga dipertegas oleh Perkap No. 9 tahun 2012 Bab I Pasal 1 ayat (12) yang menerangkan bahwa Ranmor khusus adalah Ranmor yang dirancang secara khusus yang memiliki fungsi dan rancang bangun tertentu,” jelas Perwira berpangkat dua balok emas itu.

“Dan proses pembuatan SIM sama saja, tetap harus melaksanakan uji teori dan uji praktik, yang membedakan hanya kondisi fisik sepeda motor yang pada umumnya beroda dua menjadi beroda tiga untuk si penyandang Disabilitas tersebut,” tambahnya, Jumat (24/3/2017).

Disisi yang berbeda, setelah mendengar penjelasan Kanit Regident, Pak Hadi menyahut, “Meskipun, kondisi saya berbeda dengan orang pada umumnya, saya tetap mau memperpanjang SIM karena saya juga ingin taat peraturan, seperti orang pada semestinya, saya juga sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak Polisi Polres Pasuruan yang sudah sangat ramah saat memberikan pelayanan prima,” serunya tersenyum tulus. (heru/pas)

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

five × four =