Polantasjatim.com: Kecelakan lalu lintas terjadi di jalan Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, sore hari ini, Kamis (10/11/2016), sekira pukul 15.45 WIB. Kejadian ini melibatkan sepeda motor Honda Beat nopol S 6370 DN dan mobil pikap Grand Max nopol S 9570 AB.
Pengendara Honda Beat, Imam Subowo, (45) Kasun Dusun Makul Desa Bareng Kecamatan Sugihwaras mengalami luka setelah tabrakan dengan pikap Grand Max yang dikemudikan Edy Saputra (26) warga Desa Sumberarum, Kecamatan Dander.
Menurut keterangan Tarmuji (50) warga Desa Sugihwaras Kronologis adalah ketika kendaraan sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara menuju arah selatan bermaksud mendahului 2 sepeda motor yang berjajar.
Akibatnya sepeda motor Beat berjalan terlalu ke kanan dan bersamaan dengan itu meluncur kendaraan pikap Daihatsu Grand Max warna putih yang berjalan dari arah selatan menuju utara.
“Laka lantas adu banteng pun tak tehindarkan yang mengakibatkan Honda Beat terseret sejauh 4 meter ke tepi bahu jalan sebelah kiri,” ujar Kapolsek Sugihwaras, Polres Bojonegoro, AKP Temi Arochman
Setelah menerima laporan tersebut, petugas mendatangi TKP dan langsung menolong korban. Petugas kemudian mencatat keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.
“Penanganan awal oleh Polsek Sugihwaras, selanjutnya diserahkan ke Unit Lakalantas Satlantas Polres Bojonegoro,” terang Kapolsek. (heru)