Polantasjatim.com: Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya bongkar hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) aksi pungutan liar (pungli) di Pelayanan SIM Keliling di sejumlah tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono SIK MHum, Kamis (13/10/2016) menjelaskan, dari OTT tersebut berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp12.153.000 diduga hasil pelanggaran SOP penerbit dan pemeriksa Kesehatan Permohonan Perpanjangan SIM.
Hasil tersebut didapat dari enam lokasi, masing-masing adalah Mobil Pelayanan SIM Kekeliling LTC Glodok Jakbar, Mobil Pelayanan SIM Keliling Polresta Bekasi Kota yangg berlokasi di halaman parkir Carrefour Harapan Indah Medan Satria Kota Bekasi, Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM A dan C di Gerai SIM Artha Gading Mall Kelapa Gading Jakut, Mobil Pelayanan SIM Keliling di Showroom Honda Jalan Dewi Sartika Cawang Jaktim, Gerai SIM Mall Taman Palem Cengkareng Jakbar, dan Gerai SIM Mall of Alam Sutera Serpong Kota Tangerang.
OTT tersebut dilakukan oleh Subbid Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya pada Rabu, 12 Oktober 2016. Saat OTT petugas mendapati adanya pungutan biaya kesehatan tapi tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Selain itu, petugas juga mendapati dokter atau tenaga medis yang bertanggungjawab mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan tidak ada di tempat. Sementara posisinya digantikan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi. (heru/tbn)