Polantasjatim.com: Analisa dan evaluasi (anev) giat Operasi “Simpatik Semeru 2017” yang digelar sejak 1-21 Maret 2017 di wilayah Jawa Timur.Giat ini untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas (Polantas) untukmendukung kebijakan “Promoter” Kapolri dalam rangka terciptanya keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas.
Sejak 1 – 7 Maret 2017 tercatat 37.627 pelanggaran yang melibatkan 31.131 motor, 4.065 mobil penumpang, 366 bus, 2.065 mobil barang. Sedang status pekerjaan yang melakukan pelanggaran lalu lintas tercatat 1.441 PNS, 20.524 karyawan swasta, 10.174 pelajar, 2.432 pengemudi, 3.056 lain lain.
Sedangkan katagori usai pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas ada 1.665 kasus usai 0 – 15 tahun, 13.050 usia 16 – 25 tahun, 11.755 usia 26 – 35 tahun, 6.902 usia 36 – 45 tahun, 4.046 usia 46 – 60 tahun dan 199 kasus dilakukan oleh pengemudi usia di atas 60 tahun.
Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat 358 kasus, 53 meninggal dunia, 27 luka berat, 473 luka ringan dan kerugian materiil Rp 482.250.000. Demikian informasi Dirlantas Polda Jatim Kombes Ibnu Isticha. (heru)