Polantasjatim.com: Polda Jawa Timur beserta seluruh jajaran Polres didukung instansi terkait melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “ Zebra Semeru 2016 “ selama 14 hari terhitung mulai tanggal 16 – 29 Nopember 2016. Giat ini mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, tertib dan lancar. Personil yang dilibatkan dalam “ Operasi Zebra Semeru 2016 “ sebanyak 2.572 orang :
Target Operasi :
- Orang (Pengemudi,kendaraan bermotor baik di jalan umum maupun yang akan masuk tol, pengemudi yang berhenti ditempat terlarang,pengguna jalan lainnya dan pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas);
- Benda ( Kendaraan bermotor,surat kendaraan, pengguna helm non SNI);
- Lokasi/Tempat (jalan umum,kawasan rawan kemacetan,pintu masuk terminal/obyek wisata,halte,lingkungan sekolah);
- Kegiatan (Berhenti disembarang tempat,mengemudikan kendaraan melawan arus,mengemudi dibahu jalan,tidak menggunakan sabuk keselamatan,menggunakan hp saat berkendara,pengawalan perorangan,menyeberang jalan bukan pada tempatnya,parkir liar,meminta sumbangan di jalan)
Cara bertindak sebagai berikut:
- Melaksanakan penindakan pada titik-titik atau ruas penggal jalan tertentu (troublespot dan blackspot) secara konsisten selama pelaksanaan Operasi;
- Penindakan pada titik ruas jalan troublespot dan blackspot tidak perlu dijaga 24 jam namun dilakukan penindakan setiap saat dan sewaktu-waktu ;
- Melaksanakan publikasi dan sosialisasi tertib lalu lintas melalui media massa baik media elektronik maupun media cetak serta media sosial;
- Melaksanakan kampanye,sosialisasi slogan keselamatan lalu lintas “ Bersatu Keselamatan Nomor 1 “ dan penyebaran leaflet, brosur dan pemasangan spanduk atau baliho masalah Kamseltibcarlantas” (heru)