Laka Lantas Maut Akibatkan Kebakaran di Madiun

Polantasjatim.com: Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya jurusan Madiun – Surabaya KM 135/136, tepatnya di Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, Senin (14/11/2016) sekira pukul 06.00 WIB, antara Truck Fuso AD 1862 CU dengan kendaraan sepeda motor jenis GL Max AG 3075 PX, sehingga mengakibatkan kedua kendaraan yang terlibat laka lantas  terbakar di TKP.

14-laka-madiun-bakarKejadian bermula kedua kendaraan berjalan searah dari timur ke barat dengan posisi kendaraan Truck fuso yang di kemudikan oleh Sukamto (33) alamat Jebres Jawa Tengah berjalan di depan, sesampanyai di TKP kendaraan sepeda motor GL Max yang berjalan di belakan Truck fuso mendahului dari sisi sebelah kiri dan menyenggol bemper depan sebelah kiri.

Hal itu mengakibatkan pengendara sepeda motor Dimas Defit Mahardika (18) pelajar, alamat Berbek Nganjuk terjatuh dan sepeda motornya masuk ke kolong atau bawah Truck Fuso dan terseret hingga mengakibatkan percikan api dan  kedua kendaraan tersebut terbakar.

Kejadian tersebut tidak ada korban nyawa dan mengakibatkan kerugian material lebih kurang Rp 50 juta serta mengakibatkan kemacetan di jalan raya jurusan Madiun Surabaya di wilayah Saradan dan setelah mobil PMK DARI Gupusmu Saradan dan api dapat di padamkan dan arus lalu lintas kembali lancar.  Kecalakaan lalu lintas tersebut di tangani Satlantas Polres Madiun. (heru)

 

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

four − 2 =