Polantasjatim.com: Kecelakaan dua truck roda enam nopol M 8522 UN dengan N 9135 UT yang mengakibatkan salah satu pengemudi meninggal dunia ( MD) di tempat kejadian perkara ( TKP ) di jalan raya Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu, (5/3/2017) malam sekira pukul 21.30 Wib
Truck nopol M 8522 UN yang dikemudikan Asnawi berjalan dari timur ke barat, sesampainya di TKP mendahului kendaraan jenis dan nopol tidak diketahui yang berjalan di depannya.Saat bersamaan dari arah barat ke timur melintas truck mits roda 6 nopol N 9135 UT yang dikemudikan oleh Kusno Aji.
Saksi mata menjelaskan, karena jaraknya terlalu dekat selanjutnya terjadi tabrakan antara kedua kendaraan truck tersebut, yang mengakibatkan salah satu pengemudi Truck bernama Kusno Aji (43) warga Desa Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang meninggal dunia di TKP.
Pengemudi roda 6 truck nopol: M-8522-UN dikemusikan Asnawi (50) alamat Desa Kecamatan Karang Penang kab. Sampang dan penumpangnya atas nama Saruki ( 45) alamat sama dengan pengemudi mengalami luka ringan.Sedangkan penumpang lainnya atas nama Samadin (55) warga Desa Kecamatan Karang penang kabupaten Sampang, mengalami luka bearat (LB).
Akibat kecelakaan tersebut penumpang truck N-9135-UT kemudi Fudoli (58) warga Desa Ragung Kecamnatan Pangarengan kabupaten Sampang, mengalami luka ringan (LR).
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Inggid Prassetyanto, SH menerangkan, akibat kecelakaan dua truck roda enam tersebut salah satu pengemudi meninggal dunia di TKP, sedangkan yang lainnya yaitu dua orang mengalami luka berat dan 2 orang menglami luka ringan.
“Terhadap para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka seluruhnya kami bawa ke rumah sakit Bangkalan guna Visum Et Repertum dan perawatan, sedangkan kasusnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bangkalan, ” pungkasnya (heru)