Polantasjatim.com: Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal truk Nopol N-9375-UE yang dikemudikan Masulhadi dan kernt Kharisma, yang mengangkut 70 tali tambang rumpon degan berat 6 ton senilai Rp 20 juta, Sabtu (14/1/2017) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Suruh – Dongko tepatnya ditanjakan 17 persen Desa Puru, Suruh Trenggalek. Saksi meta menjelaskan, semula truk berangkat dari Kabupaten Malang membawa muatan tali tambang rumpon dengan tujuan Pelabuhan Tempuran Pacitan.
Baru sampai di jalan tanjakan 17 persen Desa Puru, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, kebetulan jalan tersebut sangat gelap dan tidak ada rambu-rambu lalu lintas. Saat melaju kondisi truk tidak kuat menanjak dan akhirnya mundur serta terguling di tengah jalan.
Sementara sopir dan kernet truk selamat serta tidak ada korban luka maupun korban nyawa. (heru)