Polantasjatim.com: Ditlantas Polda Jatim dan Dispenda Provinsi Jawa Timur membuat inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan berbasis online. Pemilik kendaraan bisa membayar pajak dan mengurus dokumen kendaraan di daerah mana saja, juga bisa lewat android. Program itu bernama E-Smart Samsat atau sistem administrasi manunggal satu atap pintar elektronik.
Peluncuran E-Smart Samsat dihadiri oleh Kapolda Irjen Machfud Arifin, dan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Akhmad Sukardi, di kantor Samsat Manyar, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/9/2017). Pada kesempatan itu, juga disimulasikan cara membayar pajak dan mengurus dokumen secara online.
Kapolda mengatakan, inovasi pelayanan itu tindaklanjut dari arahan Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian, yang menginginkan pelayanan profesional, mudah, cepat dan transparan. “Inovasi ini bagian dari pelayanan Polri bekerjasama dengan Jasa Raharja,” katanya.
Dengan sistem online, lanjut Irjen Machfud Arifin, pemilik kendaraan bisa mengurus dokumen kendaraan dan membayar kewajiban pajaknya di daerah mana saja. “Pemilik kendaraan orang Madiun, misalnya, tetapi kerja di Surabaya, dia tidak perlu pulang ke Madiun, tapi bisa membayar kewajibannya di Surabaya,” tandas Machfud didampingi Dirlantas Polda Jatim Kombes Ibnu Isticha.
Selain membayar pajak, E-Smart Samsat Jatim ini juga melayani pengurusan dokumen kendaraan, seperti memperpanjang atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Layanan ini juga bisa dilakukan melalui aplikasi transaksi di android maupun IOS. Bank yang digandeng dalam program ini bank pelat merah, sepertk Bank Daerah Jatim, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. (heru)