Polantasjatim.com: Kanit Lantas Polsek Dukuh Pakis, AKP Heri Iswanto yang baru menjabat kurang lebih dua minggu memimpin kegiatan cipta kondisi (Cipkon) sekaligus razia pengendara motor terutama yang dibawah umur.
Meskipun cipkon dilakukan setiap hari, namun tidak sedikit ditemui masyarakat dengan sadar tetap lakukan sebuah pelanggaran lalu lintas. “Cuma mau kesitu kok, Pak ” inilah alasan klasik yang sering dilontarkan pengendara motor saat ditangkap karena melanggar rambu-rambu lalu lintas maupun pengendara motor yang tanpa menggunakan helm.
AKP Heri menambahkan, bahwa pelanggar lalu lintas tidak hanya dilakukan orang dewasa namun anak-anak yang masih dibawah umur. “Mereka dengan sengaja naik motor di jalan raya tanpa membawa surat-surat dan tidak memakai helm. Parahnya lagi berboncengan tiga,” lanjutnya.
Hal tersebut selain membayakan mereka sendiri tapi juga menganggu pengendara lainnya. Dikarenakan mereka belum paham dengan aturan-aturan serta rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan raya.
” Setiap pelanggaran yang dilakukan anak dibawah umur kita harus tindak tegas dan hadirkan orang tuanya sekalian membawa surat-surat kendaraan ,” ujar Kanit Lantas AKP Heri Iswanto.
Hal ini dilakukan selain untuk menekan angka kecelakaan juga untuk menekan angka kriminalitas. Kanit Lantas Polsek Dukuh Pakis juga menjelaskan anak-anak dibawah umur yang mengendarai motor di jalan raya juga sering jadi korban tindak kejahatan kriminalitas.
“Mereka jadi target perampasan kendaraan di jalan. Bahkan tidak sedikit mereka juga jadi korban tabrak lari. Untuk itu peran orang tua sangat penting mengawasi anak-anaknya. jangan karena terlalu sayangnya kepada anak dan membiarkan mereka membawa motor dijalan raya dan secara tidak langsung mencelakai anak sendiri,” pungkas AKP Heri.(heru)