Polantasjatim.com: Anggota Dikyasa Satlantas Polres Lamongan memberi himbauan kepada penjual es tebu agar tidak berjualan di trotoar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (11/11/2016).
Trotoar hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Selain itu, agar di Jalan tersebut lebih indah, jika tak dipergunakan untuk pedagang kaki lima. Jika sejak dini sudah diberi himbauan, maka di tempat itu mudah mudahn tidak ada lagi yang jualan. Himbauan papan mana tersebut bukan hanya untuk hiasan, namun benar benar wajib dipatuhi bagi pedagang kaki lima. (heru)