102 Korban Tewas Laka Lantas Sebelum, Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2017

Polantasjatim.com: Analisa dan evaluasi (Anev) Ramadniya Semeru 2017 di Jawa Timur, selama 11 hari (H-6 sampai H+3), angka kecelakaan tertinggi didominasi motor. Di tahun 2017 ini angka kecelakaan motor mencapai 833 kasus dan tahun 2016 sebanyak 799 kasus. Kedua didominasi mobil penumpang yang mencapai 140 kasus dan di tahun 2016 sebanyak 120 kasus.

Peristiwa kecelakaan dalam arus mudik dan balik ini sudah mencapai 102 tewas, 60 mengalami luka berat dan 894 mengalami luka ringan. Jam yang paling sering terjadi kecelakaan dalam arus mudik dan balik adalah pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB sebanyak 102 kasus, pukul 12.00 WIB sampai 15.00 WIB terjadi sebanyak 96 kasus. Sedang pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB ada 90 kasus dan pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB ada 73 kasus.
“Kecelakaan ini justru bukan di jalur utama mudik. Justru di jalan Kabupaten yang nota bene agak longgar,” ujar Kombes Ibnu Isticha.

Lengangnya jalan yang ada, perwira dengan tiga melati di pundak ini justru mengimbau agar tetap waspada tak bisa menahan emosi. Karena dikalanjalan agak sedikit sepi, justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. “Lebih parah lagi tidak mengenakan helm pengaman. Begitu terjadi tabrakan ya langsung meninggal dunia,” paparnya.

Kecelakaan lalu lintas, paling banyak merenggut nyawa adalah hari H1 atau pas Lebaran pertama. Jumlah orang yang tewas sia-sia di jalanan sebanyak 15 orang. Pada H-1 jumlah korban tewas di jalan 14 orang, hal ini terjadi akibat faktor kecapekan dan kelalaian pengguna jalan. Di H-2 sebanyak 12 orang tewas dan H2 (Lebaran kedua) ada 11 orang tewas di jalan raya.

Faktor yang menimbulkan kecelakaan paling banyak adalah mendahului/berbelok/berpindah jalur sebanyak 169 kasus. Diurutan kedua adalah sesama pengguna jalan tidak menjaga jarak sebanyak 125 kasus, human error 83 kasus melanggar batas kecepatan 36 kasus. “Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu waspada dan mentaati rambu yang ada. Jangan emosi di jalan, apabila capek atau mengantuk berhenti sajandi pos polisi atau rest area yang sudah disediakan,” imbaunya. (heru)

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

fourteen − 8 =